๐๐ฎ๐๐ฎ๐ฟ ๐๐ฒ๐น๐ฎ๐ธ๐ฎ๐ป๐ด ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐ง๐๐ท๐๐ฎ๐ป
Peraturan ini merupakan perubahan dari PMK Nomor 26/PMK.010/2022 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.
Dikeluarkan untuk mendorong peralihan dari energi fosil ke energi listrik, menarik investasi, serta meningkatkan produksi kendaraan listrik berbasis baterai di dalam negeri.
Terkait dengan Perpres Nomor 79 Tahun 2023 yang mengatur percepatan program kendaraan listrik berbasis baterai.
Pokok Pengaturan atau Perubahan
๐๐ถ๐ฏ๐ฒ๐ฟ๐ถ๐ธ๐ฎ๐ป ๐๐ฎ๐ฟ๐ถ๐ณ ๐ฏ๐ฒ๐ฎ ๐บ๐ฎ๐๐๐ธ ๐ฌ% ๐๐ป๐๐๐ธ ๐ถ๐บ๐ฝ๐ผ๐ฟ ๐ธ๐ฒ๐ป๐ฑ๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ฎ๐ป ๐ฏ๐ฒ๐ฟ๐บ๐ผ๐๐ผ๐ฟ ๐น๐ถ๐๐๐ฟ๐ถ๐ธ ๐ฏ๐ฒ๐ฟ๐ฏ๐ฎ๐๐ถ๐ ๐ฏ๐ฎ๐๐ฒ๐ฟ๐ฎ๐ถ ๐ฑ๐ฎ๐น๐ฎ๐บ ๐ธ๐ฒ๐ฎ๐ฑ๐ฎ๐ฎ๐ป ๐๐๐๐ต (๐๐ผ๐บ๐ฝ๐น๐ฒ๐๐ฒ๐น๐ ๐๐๐ถ๐น๐ ๐จ๐ฝ/๐๐๐จ) ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐๐ฒ๐ฟ๐๐ฟ๐ฎ๐ถ ๐น๐ฒ๐ป๐ด๐ธ๐ฎ๐ฝ (๐๐ผ๐บ๐ฝ๐น๐ฒ๐๐ฒ๐น๐ ๐๐ป๐ผ๐ฐ๐ธ๐ฒ๐ฑ ๐๐ผ๐๐ป/๐๐๐) ๐ฟ๐ผ๐ฑ๐ฎ ๐ฒ๐บ๐ฝ๐ฎ๐.
๐ง๐ฎ๐ฟ๐ถ๐ณ ๐ฌ% ๐ฏ๐ฒ๐ฟ๐น๐ฎ๐ธ๐ ๐๐ป๐๐๐ธ ๐ฝ๐ผ๐ ๐๐ฎ๐ฟ๐ถ๐ณ:
โข 8703.80.17, 8703.80.18, 8703.80.19
โข 8703.80.97, 8703.80.98, 8703.80.99
๐ง๐ฎ๐ฟ๐ถ๐ณ ๐ถ๐ป๐ถ ๐ฏ๐ฒ๐ฟ๐น๐ฎ๐ธ๐ ๐ต๐ถ๐ป๐ด๐ด๐ฎ ๐ฏ๐ญ ๐๐ฒ๐๐ฒ๐บ๐ฏ๐ฒ๐ฟ ๐ฎ๐ฌ๐ฎ๐ฑ.
Importir wajib memenuhi ketentuan, seperti:
a. Melampirkan surat persetujuan dari Kementerian Investasi/BKPM.
b. Memenuhi persyaratan administrasi dalam dokumen impor.
Peraturan yang Digantikan atau Diubah
Peraturan ini mengubah PMK Nomor 26/PMK.010/2022.
Sanksi
Jika ketentuan tidak dipenuhi, tarif bea masuk yang berlaku umum akan dikenakan.
Validasi ketidaksesuaian dalam dokumen impor juga bisa menyebabkan pemotongan kuota secara manual.
Tanggal Berlaku
Peraturan ini berlaku sejak tanggal diundangkan, yaitu 15 Februari 2024.
Persiapan bagi Pelaku Usaha
Importir perlu:
โข Memastikan kepemilikan surat persetujuan pemanfaatan insentif impor dari Kementerian Investasi/BKPM.
โข Menyiapkan dokumen administrasi lengkap yang sesuai dengan ketentuan dalam PMK ini.
โข Mengikuti validasi impor melalui Sistem Indonesia National Single Window.
Peraturan ini memberikan dorongan signifikan bagi industri kendaraan listrik berbasis baterai dan pelaku usaha terkait untuk mempercepat implementasi program energi ramah lingkungan.