Halo Calon Emiten!
Tahukah Anda apa saja jenis papan pencatatan yang ada di Bursa Efek Indonesia?
Yuk simak gambar di bawah ini untuk mengetahui apa saja papan pencatatan yang ada di Bursa Efek Indonesia.
Pada kesempatan kali ini, kita akan bahas Papan Akselerasi dulu, ya.
Papan Akselerasi adalah papan pencatatan untuk Perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah (UKM). Papan ini merupakan bagian dari Bursa Efek Indonesia yang bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan dan ekspansi UKM dengan memberikan mereka kesempatan untuk menghimpun dana dari publik.
Lalu apa saja persyaratan untuk menjadi Perusahaan Tercatat di Papan Akselerasi?
Dibandingkan dengan Papan Utama dan Papan Pengembangan, Papan Akselerasi memiliki persyaratan yang lebih ringan. Misalnya, dengan Net Tangible Asset (NTA) di bawah Rp50 Miliar atau total aset di bawah Rp250 Miliar.
Berdasarkan Panduan Go Public oleh BEI Bulan Mei 2024, persyaratan menjadi Perusahaan Tercatat di Papan Akselerasi adalah sebagai berikut:
Make sure you have already subscribed and login to gain full access on our article.