Update Peraturan OJK: POJK 19 Tahun 2024 Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42POJK032015 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Kecukupan Likuiditas (Liquidity Coverage Ratio) Bagi Bank Umum
POJK 19 Tahun 2024 Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42POJK032015 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Kecukupan Likuiditas (Liquidity Coverage Ratio) Bagi Bank Umum