Post Admin

POJK 19 Tahun 2024 Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42POJK032015 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Kecukupan Likuiditas (Liquidity Coverage Ratio) Bagi Bank Umum

Update Peraturan OJK: POJK 19 Tahun 2024 Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42POJK032015 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Kecukupan Likuiditas (Liquidity Coverage Ratio) Bagi Bank Umum

POJK 19 Tahun 2024 Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42POJK032015 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Kecukupan Likuiditas (Liquidity Coverage Ratio) Bagi Bank Umum

Update Peraturan OJK: POJK 19 Tahun 2024 Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42POJK032015 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Kecukupan Likuiditas (Liquidity Coverage Ratio) Bagi Bank Umum Read More »

Mitigasi Risiko Perpajakan: Studi Kasus Putusan Pengadilan Pajak

### Mitigasi Risiko Perpajakan: Studi Kasus Putusan Pengadilan Pajak No. 123/PJP/2023 atas SKPKB PPh Badan **Dasar Rangkuman:** Nomor Putusan: 123/PJP/2023 Tahun Keputusan: 2023 **Duduk Perkara:** Kasus ini bermula dari keberatan yang diajukan oleh pihak wajib pajak terhadap Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Wajib pajak berpendapat bahwa pengenaan pajak

Mitigasi Risiko Perpajakan: Studi Kasus Putusan Pengadilan Pajak Read More »

Ringkasan Singkat terkait SEOJK 12/SEOJK.03/2024 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR)

1. Pokok Perubahan dan Perbandingan dengan Ketentuan Sebelumnya: Perubahan Tata Kelola: SEOJK ini merupakan tindak lanjut dari POJK No. 9 Tahun 2024 yang menggantikan ketentuan terdahulu terkait tata kelola BPR. Prinsip Tata Kelola: Ditambahnya pengaturan terkait lima prinsip tata kelola utama yaitu keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), tanggung jawab (responsibility), independensi (independence), dan kewajaran (fairness), di

Ringkasan Singkat terkait SEOJK 12/SEOJK.03/2024 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Read More »

Mitigasi Risiko Perpajakan: Studi Kasus Putusan Pengadilan Pajak No. PUT-014752.12/2021/PP/M.IIIB Tahun 2024 atas SKPKB PPh Pasal 23

Dasar RangkumanNomor Putusan: PUT-014752.12/2021/PP/M.IIIB Tahun 2024Tahun Keputusan: 2024 Duduk PerkaraSengketa ini bermula dari keberatan yang diajukan oleh Pemohon Banding (perusahaan dengan NPWP 01.071.792.4-055.000) terhadap Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPh Pasal 23 Masa Pajak Desember 2015. SKPKB tersebut diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua pada tanggal

Mitigasi Risiko Perpajakan: Studi Kasus Putusan Pengadilan Pajak No. PUT-014752.12/2021/PP/M.IIIB Tahun 2024 atas SKPKB PPh Pasal 23 Read More »