Peraturan OJK

dana_pensiun

๐—ฅ๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐˜€๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐˜ ๐˜๐—ฒ๐—ฟ๐—ธ๐—ฎ๐—ถ๐˜ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐˜๐˜‚๐—ฟ๐—ฎ๐—ป ๐—ข๐˜๐—ผ๐—ฟ๐—ถ๐˜๐—ฎ๐˜€ ๐—๐—ฎ๐˜€๐—ฎ ๐—ž๐—ฒ๐˜‚๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป (๐—ฃ๐—ข๐—๐—ž) ๐—ก๐—ผ๐—บ๐—ผ๐—ฟ ๐Ÿฎ๐Ÿญ ๐—ง๐—ฎ๐—ต๐˜‚๐—ป ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿฐ ๐˜๐—ฒ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ฝ๐—ผ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐—ธ๐—ฎ๐—น๐—ฎ ๐——๐—ฎ๐—ป๐—ฎ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐˜€๐—ถ๐˜‚๐—ป

๐—Ÿ๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ฟ ๐—•๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ง๐˜‚๐—ท๐˜‚๐—ฎ๐—ป Peraturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (3) dan Pasal 182 ayat (5) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Peraturan ini juga bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan industri dana pensiun serta mengintegrasikan pelaporan dana pensiun agar lebih efektif dan efisien, dengan menghilangkan duplikasi laporan […]

๐—ฅ๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐˜€๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐˜ ๐˜๐—ฒ๐—ฟ๐—ธ๐—ฎ๐—ถ๐˜ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐˜๐˜‚๐—ฟ๐—ฎ๐—ป ๐—ข๐˜๐—ผ๐—ฟ๐—ถ๐˜๐—ฎ๐˜€ ๐—๐—ฎ๐˜€๐—ฎ ๐—ž๐—ฒ๐˜‚๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป (๐—ฃ๐—ข๐—๐—ž) ๐—ก๐—ผ๐—บ๐—ผ๐—ฟ ๐Ÿฎ๐Ÿญ ๐—ง๐—ฎ๐—ต๐˜‚๐—ป ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿฐ ๐˜๐—ฒ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ฝ๐—ผ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐—ธ๐—ฎ๐—น๐—ฎ ๐——๐—ฎ๐—ป๐—ฎ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐˜€๐—ถ๐˜‚๐—ป Read More ยป

SEOJK 18/SEOJK.08/2024

๐Ÿšจ Update Penting: SEOJK 18/SEOJK.08/2024 โ€“ Penilaian Sendiri Pemenuhan Ketentuan Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan ๐Ÿšจ

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menerbitkan Surat Edaran No. 18/SEOJK.08/2024 yang mengatur tentang Penilaian Sendiri oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) terkait kepatuhan terhadap aturan pelindungan konsumen. ๐Ÿ” Apa yang baru? Peraturan ini mewajibkan PUJK untuk melakukan self-assessment tahunan terkait pelindungan konsumen dan masyarakat, dengan menggunakan format standar yang disediakan OJK. Ini mencakup:Pelindungan data

๐Ÿšจ Update Penting: SEOJK 18/SEOJK.08/2024 โ€“ Penilaian Sendiri Pemenuhan Ketentuan Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan ๐Ÿšจ Read More ยป

POJK 19 Tahun 2024 Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42POJK032015 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Kecukupan Likuiditas (Liquidity Coverage Ratio) Bagi Bank Umum

Update Peraturan OJK: POJK 19 Tahun 2024 Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42POJK032015 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Kecukupan Likuiditas (Liquidity Coverage Ratio) Bagi Bank Umum

POJK 19 Tahun 2024 Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42POJK032015 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Kecukupan Likuiditas (Liquidity Coverage Ratio) Bagi Bank Umum

Update Peraturan OJK: POJK 19 Tahun 2024 Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42POJK032015 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Kecukupan Likuiditas (Liquidity Coverage Ratio) Bagi Bank Umum Read More ยป

Kewajiban Pelaporan Dalam SEOJK 12/SEOJK.03/2024 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR)

Dalam SEOJK 12/SEOJK.03/2024, terdapat beberapa ketentuan pelaporan yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha (BPR), khususnya terkait penerapan tata kelola yang baik: 1. Laporan Self-Assessment Tata Kelola: BPR diwajibkan melakukan self-assessment terhadap penerapan tata kelola secara komprehensif minimal dua kali setahun (setiap akhir bulan Desember dan Juni). Hasil penilaian self-assessment ini harus dilaporkan kepada OJK sebagai

Kewajiban Pelaporan Dalam SEOJK 12/SEOJK.03/2024 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Read More ยป

Ringkasan Singkat terkait SEOJK 12/SEOJK.03/2024 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR)

1. Pokok Perubahan dan Perbandingan dengan Ketentuan Sebelumnya: Perubahan Tata Kelola: SEOJK ini merupakan tindak lanjut dari POJK No. 9 Tahun 2024 yang menggantikan ketentuan terdahulu terkait tata kelola BPR. Prinsip Tata Kelola: Ditambahnya pengaturan terkait lima prinsip tata kelola utama yaitu keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), tanggung jawab (responsibility), independensi (independence), dan kewajaran (fairness), di

Ringkasan Singkat terkait SEOJK 12/SEOJK.03/2024 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Read More ยป

POJK No. 15 Tahun 2024 Tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank, apa saja pokok pengaturannya?

Rangkuman POJK No. 15 Tahun 2024: Integritas Pelaporan Keuangan Bank Latar Belakang dan TujuanPeraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15 Tahun 2024 ini bertujuan untuk memperkuat integritas laporan keuangan bank dengan mengatur tata kelola dan pengendalian internal yang lebih ketat. Langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi dan keandalan laporan keuangan yang digunakan oleh regulator dan

POJK No. 15 Tahun 2024 Tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank, apa saja pokok pengaturannya? Read More ยป