Koperasi Merah Putih Dapat Pinjaman Hingga Rp3 Miliar dari Himbara, Ini Kriterianya
Pemerintah terus mendorong penguatan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian berbasis kerakyatan. Dalam upaya tersebut, salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui program pembiayaan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN bagi Koperasi Penggerak Desa atau Kopdes Merah Putih. Dalam pelaksanaaya, koperasi yang memenuhi kriteria tertentu berpeluang mendapatkan pinjaman hingga Rp3 miliar dengan bunga kompetitif.
Skema Pembiayaan oleh Himbara
Program pembiayaan ini merupakan bagian dari transformasi koperasi dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Kementerian Koperasi dan UKM bersinergi dengan Himbara untuk menyalurkan pembiayaan produktif kepada koperasi yang memiliki dampak ekonomi signifikan. Pinjaman modal kerja tersebut diberikan dengan bunga sekitar 7% per tahun melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Adapun plafon pinjaman maksimal yang dapat disalurkan kepada masing-masing koperasi mencapai Rp3 miliar. Dana ini digunakan untuk penguatan usaha, pembiayaan anggota, hingga pengembangan layanan koperasi berbasis digital.
Kriteria Kopdes Merah Putih Penerima Pinjaman
Tidak semua koperasi bisa langsung memperoleh pembiayaan dari Himbara. Berikut ini kriteria penting yang harus dipenuhi oleh koperasi agar layak mendapatkan fasilitas pinjaman tersebut:
- Koperasi berbadan hukum aktif: koperasi harus terdaftar dan aktif di sistem administrasi Kementerian Koperasi dan UKM.
- Memiliki kegiatan usaha produktif: koperasi harus menjalankan kegiatan ekonomi riil yang berdampak pada penghidupan masyarakat setempat.
- Punya sistem keuangan yang tertib dan transparan: termasuk laporan keuangan yang rapi dan audit internal berjalan baik.
- Memiliki anggota aktif minimal 50 orang: partisipasi anggota mencerminkan keberlanjutan koperasi.
- Berbasis digital: koperasi telah menggunakan sistem informasi manajemen koperasi berbasis teknologi, seperti aplikasi akuntansi atau pencatatan transaksi digital.
Selain syarat administratif, koperasi juga harus menjalani proses asesmen kelayakan yang dilakukan oleh pihak bank penyalur. Asesmen ini mencakup pemeriksaan kinerja keuangan, kapasitas manajemen, dan potensi pengembangan usaha koperasi.
Tujuan Program Kopdes Merah Putih
Program Kopdes Merah Putih bertujuan untuk menciptakan koperasi yang tangguh dan profesional, terutama dalam mendukung ketahanan ekonomi desa. Dengan pembiayaan yang tepat sasaran, koperasi diharapkan dapat melakukan fungsi intermediasi keuangan secara lebih efektif, sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi anggotanya.
Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi, menyatakan bahwa koperasi yang memperoleh pembiayaan dari Himbara berasal dari berbagai sektor, seperti koperasi peternakan, pertanian, perdagangan, hingga jasa keuangan. Hal ini menunjukkan keterlibatan koperasi dalam berbagai lini ekonomi rakyat, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional dari tingkat desa.
Langkah Selanjutnya
Bagi koperasi yang berminat mengakses pembiayaan ini, perlu segera melakukan pendaftaran dan pengajuan kepada bank Himbara yang ditunjuk. Disarankan untuk mempersiapkan seluruh dokumen legalitas, laporan keuangan terbaru, rencana bisnis, dan bukti digitalisasi koperasi.
Dengan pengelolaan yang profesional dan akuntabel, koperasi diharapkan tidak hanya sebagai lembaga simpan pinjam atau usaha dagang semata, tapi menjadi bagian dari transformasi ekonomi desa berbasis komunitas yang berkelanjutan.
Penutup
Program pembiayaan bagi Kopdes Merah Putih oleh Himbara menjadi peluang emas bagi koperasi untuk mengembangkan kapasitas usaha, memperluas jaringan, dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Untuk itu, para pengurus koperasi harus terus meningkatkan kapasitas manajerial, transparansi keuangan, dan adaptasi terhadap teknologi agar dapat memenuhi syarat dan berkontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi desa.