Blog single

Pedoman Perlakuan Akuntansi Perusahaan Efek

Sehubungan dengan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20 /POJK.04/2021 tentang Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan Efek, business owners perlu melihat mengenai pedoman perlakuan akuntansi Perusahaan Efek sebagai berikut:

You do not have permission to see this content.

Make sure you have already subscribed and login to gain full access on our article.