Blog single

Penyajian Laporan Keuangan: Analisis Pengklasifikasian Aset dan Liabilitas Berdasarkan PSAK 201

Business owners, Apakah Anda pernah mengalami kesulitan dalam melakukan pengklasifikasian Aset dan Liabilitas dalam penyusunan Laporan Keuangan? Apakah pengklasifikasian yang Anda buat tersebut sudah sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku?

Seperti yang kita ketahui bahwa ketentuan pengklasifikasian Aset dan Liabilitas dalam Laporan Keuangan diatur dalam PSAK 201 “Penyajian Laporan Keuangan”. Berikut adalah pokok pengaturannya:

  1. Penyajian Aset dalam Laporan Keuangan diklasifikasikan menjadi Aset Lancar dan Aset Tidak Lancar. Penggolongan aset dengan perkiraan akan diselesaikan (dijual) dalam jangka waktu 12 bulan dan aset yang perkiraannya akan diselesaikan dalam waktu lebih dari 12 bulan juga harus tersaji secara terpisah dalam laporan keuangan. 

  2. Penyajian Liabilitas dalam Laporan Keuangan diklasifikasikan menjadi Liabilitas Jangka Pendek dan Liabilitas Jangka Panjang. Hal ini tergantung dari berapa lama jatuh tempo pembayaran liabilitas tersebut.

Ingin mengetahui penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini? 

Pembahasan lebih lanjut akan dijelaskan pada dokumen berikut: