Apakah Anda Tahu Tentang Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 20/POJK.04/2021 Tentang Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan Efek?
Dengan hadirnya Pedoman Perlakuan Akuntansi Perusahaan Efek (PAPE) yang baru, kini informasi mengenai penyusunan laporan keuangan untuk Perusahaan Efek menjadi lebih terstruktur dan jelas.
Business owners perlu melihat mengenai pedoman perlakuan akuntansi Perusahaan Efek sebagai berikut:
You do not have permission to see this content.
The Article Written By:
Alda Warsida