Blog single

Perubahan Nomenklatur PSAK Berlaku Mulai 1 Januari 2024

Pada tanggal 12 Desember 2022, DSAK IAI telah menyetujui perubahan nomenklatur atas PSAK yang ada di Indonesia.

Ketentuan ini berlaku efektif pada 1 Januari 2024.

Terlampir rangkuman singkat atas perubahan tersebut.

You do not have permission to see this content. Please login first.

Make sure you have already subscribed and login to gain full access on our article.