Blog single

"Segera Sesuaikan! Nilai Kurs Terbaru untuk Pelunasan Bea dan Pajak Ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Terkini"

“Segera Sesuaikan! Nilai Kurs Terbaru untuk Pelunasan Bea dan Pajak Ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Terkini”

**Summary Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1/KM.10/KF.4/2025**

**Periode Berlaku: 8 Januari 2025 – 14 Januari 2025**

1. **Pokok Pengaturan**
Keputusan Menteri Keuangan ini menetapkan nilai kurs sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang berlaku untuk periode 8 Januari 2025 sampai dengan 14 Januari 2025. Beberapa nilai kurs yang ditetapkan antara lain:
– USD 1 = Rp 16.193,00
– AUD 1 = Rp 10.044,52
– CAD 1 = Rp 11.248,73
– GBP 1 = Rp 20.204,33
– EUR 1 = Rp 16.740,32

2. **Daftar Peraturan Sebelumnya**
Keputusan ini tidak secara eksplisit menyebutkan menggantikan atau mengubah peraturan yang spesifik. Namun, peraturan ini diacu untuk pelunasan bea terkait dalam periode yang ditentukan, menggantikan ketetapan kurs pada periode yang berakhir pada 7 Januari 2025.

3. **Tanggal Berlaku**
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 8 Januari 2025 dan berakhir pada tanggal 14 Januari 2025.

4. **Persiapan bagi Pelaku Usaha**
– **Penyesuaian sistem akuntansi**: Pelaku usaha, khususnya yang berhubungan dengan importasi barang atau transaksi dalam mata uang asing, harus memperbarui sistem akuntansi mereka agar sesuai dengan kurs yang ditetapkan.
– **Perencanaan Finansial**: Dengan adanya perubahan nilai kurs, pelaku usaha perlu mempersiapkan perencanaan finansial yang memperhitungkan dampak fluktuasi nilai tukar terhadap biaya dan harga jual produk atau jasa mereka.
– **Kepatuhan Pajak**: Pastikan seluruh kewajiban pajak yang terungkap dari transaksi luar negeri dihitung dengan tepat sesuai kurs yang berlaku untuk menghindari sanksi akibat perhitungan yang keliru.

Dengan diterbitkannya keputusan ini, pelaku usaha diharapkan segera melakukan penyesuaian dan persiapan yang diperlukan agar proses bisnis dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan terbaru dari pemerintah.