rizalianmi.tambunan

Dari Pelaporan Keuangan ke Pengambilan Keputusan: Membangun Insight yang Mengurangi Risiko

Banyak perusahaan menengah telah memiliki laporan keuangan bulanan yang tersusun rapi, namun tetap menghadapi persoalan berulang: kas terasa selalu ketat, margin turun tanpa penyebab yang jelas, biaya operasional tidak terkendali, atau kualitas piutang terus memburuk. Kondisi ini biasanya menunjukkan satu hal: fungsi pelaporan sudah berjalan, tetapi fungsi pengambilan keputusan belum terbentuk secara sistematis.   Dalam […]

Dari Pelaporan Keuangan ke Pengambilan Keputusan: Membangun Insight yang Mengurangi Risiko Read More »

POJK 13 Tahun 2025

POJK 13 Tahun 2025 menurut saya menjadi regulasi yang sangat penting—bukan karena panjangnya pasal, tetapi karena cara OJK mendefinisikan ulang kualitas Perusahaan Efek.   Regulasi ini tidak lagi memisahkan antara pengendalian internal dan perilaku. Keduanya dipandang sebagai satu kesatuan yang mencerminkan kematangan pengambilan keputusan, integritas proses, dan perlindungan investor.   Bagi Penjamin Emisi Efek, Perantara

POJK 13 Tahun 2025 Read More »

PADK OJK 45/PADK.06/2025: Dari Kepatuhan Menuju Management Tools

Pendahuluan Penerbitan Peraturan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor 45/PADK.06/2025 tentang Laporan Bulanan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah sering kali dibaca sebagai pembaruan teknis atas kewajiban pelaporan. Padahal, jika dicermati lebih dalam, regulasi ini mencerminkan pergeseran cara pandang regulator terhadap fungsi laporan bulanan—dari sekadar dokumen kepatuhan menjadi fondasi pengawasan berbasis data dan tata kelola. Artikel

PADK OJK 45/PADK.06/2025: Dari Kepatuhan Menuju Management Tools Read More »

Siapa Saja Pekerja Bebas yang Wajib Memberitahukan NPPN untuk SPT Tahunan?

Banyak pekerja mandiri di Indonesia yang belum memahami bahwa profesinya termasuk Pekerja Bebas dan memiliki kewajiban khusus terkait Pemberitahuan NPPN (Norma Penghitungan Penghasilan Neto). Ketidakpahaman ini dapat menimbulkan masalah pada saat menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi, termasuk risiko kurang bayar atau bahkan kewajiban untuk melakukan pembukuan lengkap. Artikel ini disusun oleh KAP Tambunan & Nasafi,

Siapa Saja Pekerja Bebas yang Wajib Memberitahukan NPPN untuk SPT Tahunan? Read More »

Regulasi dan Peluang Usaha Bulion serta Layanan Bank Emas di Indonesia

1. Pengertian Bulion dan Layanan Bank Emas Bulion (emas batangan): Logam mulia berbentuk batangan dengan kadar kemurnian tinggi (biasanya 99,99%) yang diperdagangkan sebagai instrumen investasi atau cadangan nilai. Layanan Bank Emas: Layanan perbankan yang memungkinkan nasabah membeli, menyimpan, atau menjual emas fisik/digital melalui produk seperti tabungan emas, gadai emas, atau pembiayaan berbasis emas. 2. Regulasi

Regulasi dan Peluang Usaha Bulion serta Layanan Bank Emas di Indonesia Read More »

cybersecurity_advisor_service

Stay Ahead of Threats – Partner with Us for Smarter Cybersecurity

🚀 Introducing our New Service: Cybersecurity Advisor for Internal Audit 🚀 In today’s rapidly evolving digital landscape, cybersecurity is more critical than ever. 🔐 Is your organization’s internal audit team equipped to stay ahead of emerging threats? At KAP Tambunan & Nasafi, we’re excited to offer Cybersecurity Advisory Services tailored specifically for Internal Audit teams.

Stay Ahead of Threats – Partner with Us for Smarter Cybersecurity Read More »

SEOJK 18/SEOJK.08/2024

🚨 Update Penting: SEOJK 18/SEOJK.08/2024 – Penilaian Sendiri Pemenuhan Ketentuan Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan 🚨

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menerbitkan Surat Edaran No. 18/SEOJK.08/2024 yang mengatur tentang Penilaian Sendiri oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) terkait kepatuhan terhadap aturan pelindungan konsumen. 🔍 Apa yang baru? Peraturan ini mewajibkan PUJK untuk melakukan self-assessment tahunan terkait pelindungan konsumen dan masyarakat, dengan menggunakan format standar yang disediakan OJK. Ini mencakup:Pelindungan data

🚨 Update Penting: SEOJK 18/SEOJK.08/2024 – Penilaian Sendiri Pemenuhan Ketentuan Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan 🚨 Read More »

Summary of OJK Regulation No. 18/POJK.04/2024 on Liquidity Providers

1. Background and Purpose: This regulation was issued to improve market liquidity and deepen the financial market, particularly in securities trading. The main purpose of the regulation is to provide a legal framework for the activities of Liquidity Providers (LPs), which include continuous buying and selling of securities to ensure liquidity in the market. The

Summary of OJK Regulation No. 18/POJK.04/2024 on Liquidity Providers Read More »

Kewajiban Pelaporan Dalam SEOJK 12/SEOJK.03/2024 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR)

Dalam SEOJK 12/SEOJK.03/2024, terdapat beberapa ketentuan pelaporan yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha (BPR), khususnya terkait penerapan tata kelola yang baik: 1. Laporan Self-Assessment Tata Kelola: BPR diwajibkan melakukan self-assessment terhadap penerapan tata kelola secara komprehensif minimal dua kali setahun (setiap akhir bulan Desember dan Juni). Hasil penilaian self-assessment ini harus dilaporkan kepada OJK sebagai

Kewajiban Pelaporan Dalam SEOJK 12/SEOJK.03/2024 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Read More »

Mitigasi Risiko Perpajakan: Studi Kasus Putusan Pengadilan Pajak No. PUT-000855.15/2020 atas SKPKB Pajak Penghasilan

Dasar Rangkuman Nomor Putusan: PUT-000855.15/2020/PP/M.XIB Tahun Keputusan: 2024 Duduk Perkara Pemohon Banding, sebuah perusahaan perkebunan, mengajukan banding terhadap Surat Keputusan Keberatan yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak (Terbanding) terkait koreksi atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2016. Sengketa melibatkan koreksi signifikan atas penghasilan bruto dan penyesuaian fiskal positif yang dilakukan oleh

Mitigasi Risiko Perpajakan: Studi Kasus Putusan Pengadilan Pajak No. PUT-000855.15/2020 atas SKPKB Pajak Penghasilan Read More »