Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembetulan, Keberatan, Pengurangan, Penghapusan, dan Pembatalan di Bidang Perpajakan
Latar Belakang Peraturan: Peraturan ini diterbitkan untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi Wajib Pajak,