Kecurangan (Fraud) Dalam Pelaporan Keuangan

Pelaporan keuangan yang mengandung kecurangan dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  • Manipulasi, pemalsuan (termasuk peniruan), atau pengubahan catatan akuntansi atau dokumentasi pendukung yang menjadi dasar penyusunan laporan keuangan;
  • Pernyataan salah, atau penghilangan secara sengaja atas peristiwa, transaksi, atau informasi signifikan lainnya dalam laporan keuangan;
  • Penerapan salah yang disengaja atas prinsip akuntansi yang terkait dengan angka, klasifikasi, penyajian, atau pengungkapan.