KAP TAMBUNAN & NASAFI
Metode Untuk Klasfikasi Beban pada Laporan Laba Rugi berdasarkan PSAK 1

PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan menjelaskan bahwa klasifikasi beban pada Laporan Laba Rugi terbagi menjadi 2 metode, yaitu:

  1. Klasifikasi beban berdasarkan sifat
  2. Klasifikasi beban berdasarkan fungsi

Dari penjelasan di atas, pasti akan timbul pertanyaan, “Bagaimana kita dapat menentukan harus menggunakan klasifikasi berdasarkan sifat atau fungsi?”

PSAK 1 paragraf 99 mempersilahkan entitas untuk memilih sendiri klasifikasi beban mana yang cocok bagi entitas, selama klasifikasi tersebut dapat menyediakan informasi yang andal dan lebih relevan. Untuk dapat menentukannya, simak penjelasan di bawah ini!

  1. Klasifikasi Beban berdasarkan Sifat

Berdasarkan paragraf 102 dalam metode “sifat beban”, Entitas menggabungkan beban dalam laba rugi berdasarkan sifatnya (sebagai contoh, depresiasi, pembelian bahan baku, biaya transportasi, imbalan kerja dan biaya iklan), seperti contoh pada gambar di bawah.

Klasifikasi berdasarkan sifat memberikan informasi atas beban yang dikeluarkan terkait pencapaian aktivitas bisnis Entitas, seperti biaya material (bahan baku), beban pegawai (imbalan kerja), beban peralatan (depresiasi) atau beban aset tidak berwujud (amortisasi), tanpa referensi bagaimana beban tersebut dialokasikan ke dalam fungsi-fungsi dalam bisnis.


Metode ini berguna bagi pengguna laporan keuangan untuk memprediksi arus kas di masa depan, hanya dengan melihat muka Laporan Laba Rugi, sehingga tidak diwajibkan untuk mengungkapkan informasi tambahan dalam laporan keuangan.


Jika dilihat berdasarkan sektor, metode ini umumnya digunakan oleh entitas jasa. Metode pengungkapan ini biasanya digunakan dalam Laporan Laba Rugi single-step pada entitas kecil dimana metode ini relatif lebih praktis dan mudah untuk diimplementasikan. Namun, bagi entitas besar, metode ini mungkin akan menjadi tidak praktis karena beban yang lebih bervariasi.

2. Klasifikasi Beban berdasarkan Fungsi

Berdasarkan paragraf 103 dalam metode “fungsi beban”, entitas mengklasifikasikan beban sesuai dengan fungsinya sebagai bagian dari biaya penjualan atau, sebagai contoh, biaya aktivitas distribusi atau administratif. Sekurang-kurangnya entitas harus mengungkapkan biaya penjualan secara tersendiri, terpisah dari beban lainnya, seperti contoh pada gambar di bawah ini.

Satu garis fungisonal beban dapat terdiri dari berbagai macam variasi beban, misalnya biaya penjualan mungkin mengombinasikan biaya bahan baku dan biaya pegawai. Pengklasifikasian setiap beban ke dalam satu fungsi beban mensyaratkan pertimbagan yang matang dari manajemen.

Metode ini juga mewajibkan pengungkapan tambahan tentang sifat beban. Berdasarkan paragraph 105, hal ini disebabkan karena pengungkapan berdasarkan sifat beban dapat bermanfaat dalam memprediksi arus kas masa depan, maka pengklasifikasian berdasarkan fungsi harus menambahkan pengungkapan tersebut untuk dapat memiliki nilai prediktif.

Pada akhirnya, pengklasifikasian beban berdasarkan fungsi pada Laporan Laba Rugi juga akan mengungkapkan pengklasifikasian beban berdasarkan sifat pada catatan atas laporan keuangan. Dengan pengungkapan yang lebih lengkap, metode ini menjadi lebih relevan bagi pengguna.

Berdasarkan ketentuan OJK VIII.G.7 mengenai Pedoman Penyajian Laporan Keuangan, Laporan Laba Rugi harus disajikan secara fungsional, namun dapat menggunakan metode sifat untuk industri tertentu.

Untuk dapat memilih antara kedua metode klasifikasi di atas, Anda diharuskan untuk memiliki analisis berdasarkan faktor historis dan industri serta sifat entitas, karena setiap metode penyajian memiliki manfaat untuk jenis entitas yang berbeda.

Perubahan Metode Penyajian Laporan Keuangan

Penyajian laporan keuangan diharuskan untuk konsisten, baik dalam penyajian maupuan pengklasifikasian pos-pos. Namun, tidak menutup kemungkinan bagi entitas untuk melakukan perubahan.

Berdasarkan paragraf 45, penyajian dan klasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan antar periode dilakukan secara konsisten, kecuali:

  1. Setelah terjadi perubahan yang signifikan terhadapt sifat operasi entitas atau kajian ulang atas laporan keuangan, terlihat secara jelas bahwa penyajian atau pengklasifikasian yang lain akan lebih tepat untuk digunakan dengan mempertimbangkan kriteria untuk penentuan dan penerapan kebijakan akuntansi dalam PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan; atau
  2. Perubahan tersebut disyaratkan oleh suatu PSAK.

Perubahan metode penyajian dan klasifikasi tidak semerta-merta dapat dilakukan. Atas perubahan tersebut harus ada dasar yang kuat berdasarkan hasil kajian manajemen. Satu-satunya tujuan dari perubahan tersebut adalah untuk menyediakan informasi yang andal dan lebih relevan bagi pengguna.

Bagi entitas yang melakukan perubahan dalam penyajian laporan keuangan, berdasarkan paragraph 41 dan 42, enititas harus mereklasifikasi jumlah komparatif kecuali reklasifikasi tersebut tidak praktis untuk dilakukan.

Dalam beberapa keadaan, reklasifikasi informasi komparatif memang tidak praktis dilakukan. Sebagai contoh, entitas mungkin belum mengumpulkan data dalam periode sebelumnya yang memungkinkan untuk melakukan reklasifikasi, dan mungkin tidak praktis untuk menyusun kembali informasi tersebut.

Jika entitas mereklasifikasi jumlah komparatif, maka entitas mengungkapkan:

  1. Sifat reklasifikasi;
  2. Jumlah setiap pos atau kelas pos yang direklasifikasi; dan
  3. Alasan reklasifikasi.

Jika reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka entitas mengungkapkan:

  1. Alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut, dan
  2. Sifat penyesuaian yang seharusnya dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.

Sumber:

Ikatan Akuntan Indonesia. (2021). Standar Akuntansi Keuangan – PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan.

Durant, Denise. (2017). Analysis of expenses by function and by nature. [Online]. Available at: https://www.ifrs.org/content/dam/ifrs/meetings/2017/september/iasb/pfs/ap21b-primary-financial-statements.pdf

Otoritas Jasa Keuangan. (2012). VIII.G.7 Pedoman Penyajian Laporan Keuangan.

Penyajian Laporan Posisi Keuangan (Neraca)

Laporan posisi keuangan/ Neraca adalah komponen pertama dari suatu Laporan Keuangan lengkap berdasarkan pada PSAK 1 “Penyajian Laporan Keuangan”.

Sesuai dengan PSAK 1, suatu laporan posisi keuangan harus disajikan dengan cara menyajikan secara terpisah komponen yang lancar dengan yang tidak lancar; atau menyajikan komponen tersebut berdasarkan pada urutan likuiditasnya.

Berikut adalah komponen laporan posisi keuangan yang disajikan sebagai aset lancar, namun tidak terbatas pada:

  • Kas/ Kas dan Bank/ Kas dan Setara Kas;
  • Aset yang dimiliki untuk tujuan diperdagangkan, atau diharapkan untuk direalisasikan dalam waktu 12 bulan;
  • Aset yang diharapkan untuk direalisasikan atau diharapkan untuk dijual atau digunakan dalam siklus operasi normal Perusahaan.

Berikut adalah komponen laporan posisi keuangan yang disajikan sebagai liabilitas lancar, namun tidak terbatas pada:

  • Liabilitas yang diharapkan untuk diselesaikan dalam siklus operasi normal Perusahaan;
  • Liabilitas yang dimiliki untuk tujuan diperdagangkan;
  • Liabilitas yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 bulan; atau
  • Liabilitas yang dimana Perusahaan tidak memiliki hak untuk menunda penyelesaian liabilitas setidaknya untuk 12 bulan kedepan.

Selain itu terdapat beberapa informasi yang harus disajikan dalam bagian muka dari laporan posisi keuangan sebagaimana tertulis dalam PSAK 1 Par. 54 diantaranya:

  • Aset tetap;
  • Properti Investasi;
  • Aset takberwujud;
  • Aset keuangan;
  • Investasi yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas;
  • Aset biologis dalam ruang lingkup PSAK 69: Agrikultur;
  • Persediaan;
  • Piutang usaha dan piutang lain;
  • Kas dan setara kas;
  • Total aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual dan aset yang termasuk dalam kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58: Aset Tidak Lancar yang Dikuasai untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan;
  • Utang usaha dan utang lain;
  • Provisi;
  • Liabilitas keuangan;
  • Liabilitas dan aset untuk pajak kini sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46: Pajak Penghasilan;
  • Liabilitas dan aset pajak tangguhan;
  • Liabilitas yang termasuk dalam kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58;
  • Kepentingan nonpengendali, disajikan sebagai bagian dari ekuitas; dan
  • Modal saham dan cadangan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk.
Komponen Laporan Keuangan Lengkap

Seringkali kita menemukan masih adanya kesalahpahaman mengenai definisi laporan keuangan antara mereka yang miliki latar belakang pendidikan ekonomi dan selain daripada itu.

Kesalahan umum yang paling sering terjadi adalah ketika membahas mengenai laporan keuangan, sebagian besar orang masih merefer hal tersebut secara sempit pada laporan laba rugi, sederhananya karena memang ini yang menjadi titik perhatian utama dari pemilik perusahaan.

Namun demikian menurut PSAK 1 “Penyajian Laporan Keuangan” yang dimaksud dengan suatu laporan keuangan lengkap berdasarkan pada PSAK 1 Par. 10 itu harus memiliki komponen-komponen berikut:

  1. Laporan Posisi Keuangan pada akhir periode;
  2. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif lain selama periode;
  3. Laporan Perubahan Ekuitas selama periode;
  4. Laporan Arus Kas selama periode;
  5. Catatan Atas Laporan Keuangan, berisi kebijakan akuntansi yang signifikan dan informasi penjelasan lain;
  6. Informasi komparatif mengenai periode terdekat sebelumnya; dan
  7. Laporan posisi keuangan pada awal periode terdekat sebelumnya ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.

Sehingga dengan merujuk pada standar akuntansi keuangan yang berlaku sekarang kita menjadi memiliki persepsi yang sama tentang apa yang dimaksud dengan Laporan Keuangan lengkap.

Sebagai catatan, suatu software akuntansi ataupun ERP belum dapat menyajikan laporan keuangan lengkap secara utuh, jika memang sistem tersebut cukup baik mereka baru mampu menyajikan komponen 1 – 4 dari 7 komponen diatas secara langsung dari sistem.

Jika Anda membutuhkan penyusunan laporan keuangan lengkap yang sesuai dengan Standar Akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau IFRS silahkan menghubungi kami via e-mail di marketing@kaptnn.com atau whatsapp kami di +6281280480019.