Apakah Perusahaan Saya Harus Mengikuti Ketentuan Dalam PSAK 73 SEWA?

Apakah Perusahaan Saya harus menerapkan ketentuan dalam PSAK 73 Sewa?

Tidak harus, jika kontrak sewa yang Perusahaan kamu miliki memenuhi kondisi berikut ini:

  1. Sewa Tersebut Berjangka Pendek
    Yang dimaksud jangka pendek disini adalah 12 bulan atau lebih singkat dari itu.
  2. Sewa atas Aset yang Bernilai Rendah
    Yang dimaksud aset bernilai rendah sebagaimana pedoman penerapan adalah hanya jika nilainya lebih rendah daripada nilai mobil baru, contohnya PC, furnitur kantor yang ringkas dan telepon.