Perikatan Investigasi

Dalam memberikan jasanya, Kantor Akuntan Publik tidak hanya memberikan jasa audit atas laporan keuangan historis saja, namun juga dapat memberikan jasa asurans lainnya. Salah satunya adalah terkait dengan jasa perikatan investigasi.

Lalu apa saja bentuk perikatan investigasi yang dapat diberikan oleh Kantor Akuntan Publik?

Secara umum ada 3 (tiga) jasa perikatan investigasi yang dapat diberikan oleh Kantor Akuntan Publik, yaitu:

  1. Perikatan Audit Investigasi;
  2. Perikatan Penghitungan Kerugian; dan atau
  3. Perikatan Pemberian Keterangan Ahli

Nanti kita akan bahas lebih lanjut mengenai ketiga jasa perikatan investigasi tersebut diatas. Namun, sebelumnya ada baiknya kita juga memahami dari mana saja datangya kebutuhan untuk melaksanakan perikatan investigasi ini. Berikut adalah beberapa contoh sumber kebutuhan dilakukannya suatu perikatan investigasi, yaitu:

  1. Permintaan investigasi yang berasal dari temuan Audit sebelumnya;
  2. Permintaan investigasi yang berasal dari Entitas (Perusahaan) Usaha, yang biasanya menjadi korban; atau
  3. Permintaan investigasi yang berasal dari Instansi Penyidik.

Sebelum memutuskan apakah akan menerima suatu penugasan perikatan investigasi atau tidak, Akuntan Publik perlu untuk melakukan proses penelaahan dan ekspose atas kasus yang dipersangkakan untuk dapat melakukan penelaahan terkait dengan waktu, luas dan tipe penugasan yang sesuai atas permasalahan yang disampaikan.

KAP Tambunan & Nasafi juga memberikan jasa perikatan investigasi, silahkan menghubungi kami melalui e-mail: marketing@kaptnn.com untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.