Beberapa Manfaat Melakukan IPO Pada Bursa Efek Indonesia (IDX)

Melakukan penawaran saham perdana pada Bursa Efek Indonesia (IDX) merupakan suatu langkah strategis yang baik untuk Perusahaan karena dapat memberikan beberapa manfaat positif sebagai berikut:

  • Membuka Akses ke Permodalan
    Dengan melakukan IPO, entitas akan memperoleh fleksibilitas yang lebih besar terkait dengan akses ke pendanaan/modal. Cost of Capital dari pasar modal dikenal jauh lebih rendah secara relatif jika dibandingkan dengan akses pendanaan Non-Pasar Modal (misal: Perbankan).
  • Insentif Perpajakan
    Dengan adanya PP No. 14 Tahun 1997 dan PP No. 77 Tahun 2013 memberikan insentif lebih baik kepada Perusahaan atau secara tidak langsung kepada Pemegang Saham secara relatif dibandingkan dengan Perusahaan yang tidak mendaftarkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (IDX).
  • Peningkatan Transparansi, GCG dan Akuntabilitas Publik
    Dengan menjadi Perusahaan Terbuka, Perusahaan melalui manajemen wajib untuk melakukan keterbukaan dan transparansi publik dalam hal transaksi baik kepada regulator, analis dan stakeholders dalam rangka peningkatan tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Dengan adanya GCG Perusahaan dapat dijalankan secara profesional.
Initial Public Offering (IPO) Adalah: Proses dan Alasan Perusahaan Memilih  IPO